Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU ASMAT HADIRI RAKOR PENYUSUNAN PEDOMAN PEMBENTUKAN PENGAWAS TPS PEMILIHAN 2024

dok_RakorPTPSPEmilihan 2024

Jogja, Bawaslu melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Pedoman Pembentukan Pengawas TPS pada Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Tahun 2024. Kegiatan ini diselenggarakan selama 3 hari, 30 Agustus s.d 1 September 2024 di Merapi Merbabu, Jogjakata. Koordinator Divisi SDM Diklat Bawaslu Kabupaten Asmat turut hadir dalam kegiatan tersebut. 

Rakor tersebut dikoordinir langsung oleh Ibu Retno Palupi SE. MM. selaku Kordinator Bagian Fasilitas Rekrutmen SDM Pengawas Pemilu Bawaslu RI, dengan menghadirkan beberapa Narasumber yang pernah menjabat sebagai Anggota Bawaslu RI, seperti Bambang Eka Cahya Widodo (Ketua Bawaslu RI periode 2011 - 2012), Nasrullah, S.H., M.H., Endang Wihdatiningtyas SH (Anggota Bawaslu Periode 2012-2017) serta Bagus Sawrwono MBA, Anggota Bawaslu DIY 2 Periode.

Dalam Rakor tersebut, para narasumber memberikan gambaran mengenai kendala-kendala yang sering di hadapi dalam pembentukan Pengawas TPS serta memberikan solusi yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pembentukan Pengawas TPS Pemilihan 2024, selanjutnya Narsum, Endang menambahkan bahwa pembentukan Pengawas TPS haruslah efektif dan efisien. Nasrullah pun menambahkan bahwa diperlukan reformulasi sehingga dapat memberikan penguatan bagi Pengawas TPS dalam melaksanakan fungsinya, karena merupakan garda terdepan pengawas, serta membangun integritas Pengawas TPS dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024. 

Selain diharidi Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia, Rakor juga dihadiri perwakilan Panwas Kecamatan dari tiap Provinsi yang mewakili wilayah Perkotaan, Pedesaan, Pegunungan dan Kepulauan yang kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan kendala-kendala yang dihadapi dalam perekrutan Pengawasa TPS pada wilayah kerjanya. (Hasan)

Penulis: Hasan Haruna

Foto: Hasan Haruna

Editor: Humas Bawaslu Asmat