BAWASLU ASMAT LAKSANAKAN APEL SIAGA PENGAWASAN MASA TENANG
|
AGATS, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asmat melaksanakan apel siaga masa tenang di lingkungan sekretariat Bawaslu untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat tahun 2024 (23/11/2024)
Apel dipimpin langsung oleh anggota komisioner Timbo Wahyudi yang menangani Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Asmat.
Dalam apel tersebut, Timbo memberikan amanat dengan mengatakan "bahwa Pengawas tempat Pemungutan Suara (PTPS) bukan hanya kerja saat hari H saja, tapi mengawal KPPS memastikan C. Undangan diberikan sesuai kepada pemilih yang berhak memilih, PTPS wajib menyampaikan Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dengan mengaraikan secara detail kejadian yang ada di TPS, PTPS juga perlu memastikan bahwa saksi paslon wajib membawa mandat yang di cetak, bukan soft copy. Dan saat rekapitulasi C.Salinan, PTPS wajib menerima saat itu juga dan sama persis dengan yang ada di c.hasil.
Selanjutnya, Timbo menyampaikan bahwa “untuk masa tenang Panitia Pengawas Pemilihan Umum Distrik dan juga Pengawas Kampung diharapkan untuk melakukan patroli pengawasan, jika ada alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang dan harap koordinasi dengan PPD setempat, serta Satpol PP untuk membersihkan alat peraga kampanye, tuturnya.
Apel Siaga ini dihadiri oleh jajaran sekretariat Bawaslu Kabupaten Asmat, Panwaslu Distrik, Pengawas Kampung, pengawas TPS se-Distrik Agats.
Penulis: Gorgorius Sanpai
Editor: Humas Bawaslu Asmat
Foto: Reki