DEBAT PUBLIK PERTAMA CALON BUPATI, BAWASLU ASMAT MELAKUKAN PENGAWASAN
|
AGATS, Debat Publik Pertama dengan tema “Dinamika Dan Tantangan Dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia, Serta Pemeritaan Pembangunan Yang Inklusif Di Kabupaten Asmat”, Badan Pengawas pemilihan Umum Kabupaten Asmat melakukan pengawasan jalannya Debat antar pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat pada pemilihan tahun 2024 di Aula Gereja GKI Agats yang digelar oleh KPU Kabupaten Asmat (31/10/2024).
Saat Debat Publik Pertama memberikan kesempatan bagi calon Bupati dan Wakil Bupati untuk menjelaskan visi, misi, program kerja serta strategi masing-masing dalam mengatasi permasalahan di kabupaten Asmat melalui pertanyaan yang sudah disiapkan oleh para panelis. Setelah menyampaikan visi, misi, dan program kerja, calon Bupati dan Wakil Bupati saling beradu gagasan dan ide-ide mereka dan merespons kritik dari antar pasangan calon melalui pertanyaan dan sanggahan. Ini dapat memberikan gambaran tentang kemampuan calon dalam menghadapi tantangan dan berkomunikasi dengan publik.
Turut hadir dalam melakukan pengawasan Debat Publik Pertama pimpinan Bawaslu kabupaten Asmat Markus Pasan menyampaikan bahwa “debat publik ini menjadi sarana edukasi bagi pemilih. Hal ini membantu masyarakat memahami komitmen dan tanggungjawab yang akan diemban jika terpilih. Terutama yang mungkin kurang mengenal calon Bupati dan Wakil Bupati secara mendalam. Melalui debat, masyarakat bisa menilai kebijakan dan ide-ide yang diusulkan oleh masing-masing calon”.
Lanjutnya, Markus Pasan menyampaikan bahwa saat setelah melakukan pengawasan ada beberapa kendala-kendala dalam Debat Publik Pertama untuk menjadi bahan evaluasi KPU kabupaten Asmat adalah pelaksaan debat publik kedua yang akan diselenggarakan pada tanggal 11 November mendatang. Seperti kendal adanya keterbatas waktu dalam menjawab pertanyaan antar Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat pada Pemilihan tahun 2024. Kemudian yang seharunya yang mencabut pertanyaan dalam kotak yang siapkan adalah panelis lalu memberikan soal pertanyaan tersebut kepada moderator namun hal tersebut tidak dilakukan. Jadi inilah yang akan menjadi bahan evaluasi komisi pemilihan umum kabupaten Asmat, tuturnya.
Bawaslu Kabupaten Asmat melakukan pengawasan guna memastikan pelaksanaan debat sesuai prosedur dan standar oprasional yang telah ditetapkan oleh KPU Asmat.
Debat Publik Pertama dimulai pada pukul 15.00 WIT yang disiarkan secara langsung melalui Youtube KPU Kabupaten Asmat hingga 17.00 WIT ini dihadiri oleh Pj Bupati, Sekda, Bawaslu, tamu undangan, ketua dan sekretaris Partai Politik, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati,, tim sukses serta pendukung dari masing-masing pasangan calon, dan panelis. Dan yang mana Debat Publik Pertama ini juga berjalan sangat konsusif.
Penulis: Gorgorius Sanpai
Editor: Humas Bawaslu Asmat
Foto: Agus Irianto Upa