Lompat ke isi utama

Berita

Penetapan PDPB Triwulan IV, Bawaslu Asmat Mengawasi Saat Pleno Terbuka

Penetapan PDPB Triwulan IV, Bawaslu Asmat Mengawasi Saat Pleno Terbuka

Serah terima Berita Acara dan Foto Bersama Bawaslu dan KPU Kabupaten Asmat

AGATS, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asmat mengawasi rekapituasi pemutakhiran data pemilih berkenlanjutan (PDPB) saat pleno terbuka, di aula kantor KPU Kabupaten Asmat (06/12/2025).

Pengawasan dilakukan untuk memastikan proses penetapan PDPB Triwulan IV berjalan sesuai ketentuan serta memastikan data pemilih diperbarui dengan transparan. Bawaslu juga ingin memastikan KPU Asmat melakukan sosialisasi yang memadai terkait PDPB kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tiga anggota Bawaslu Asmat, yaitu Timbo Wahyudi selaku Koordinator Divisi P2H, Hasan Haruna dari Divisi SDM-O dan Diklat, serta Yoshinta M. Kalo dari Divisi Sengketa Proses dan Hukum. 

Sebelum penetapan PDPB dilakukan, anggota Komisioner KPU Asmat, Roni Fofit, memaparkan hasil penelitian dan pencocokan (Coktas) yang telah dilaksanakan selama triwulan IV pada periode non-tahapan. 

Saat pleno berlangsung, anggota Bawaslu Timbo Wahyudi,  menyoroti kurangnya sosialisasi KPU Asmat terkait PDPB, khususnya melalui akun resmi media sosial. Mereka mengusulkan agar KPU menambah upaya penyebaran informasi dengan memasang baliho atau spanduk di setiap distrik sebagai metode sosialisasi yang lebih efektif. Dan hal ini direspon baik oleh KPU kabupaten Asmat

Selain itu, Hasan Haruna juga menekankan pentingnya penyajian data pemilih yang Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) secara jelas agar Bawaslu dapat melakukan pengawasan yang optimal, terutama untuk mengetahui jumlah pemilih baru serta data yang dihapus sebagai kategori TMS yang dinilai cukup signifikan.

Yang hadir saat Pleno adalah adalah tiga anggota Bawaslu, ketua dan anggota KPU, Kapolres yang di wakili oleh wakapolres Asmat, Sekda kabupaten Asmat. 

Pada pleno tersebut, KPU Asmat menetapkan jumlah PDPB Triwulan IV sebanyak 71.296 pemilih, dengan rincian 35.588 pemilih laki-laki dan 34.708 pemilih perempuan. Data tersebut mencakup wilayah Kabupaten Asmat yang memiliki 224 kampung dan 25 distrik. 

Kegiatan Pleno Terbuka kemudian ditutup dengan serah terima berita acara dan sesi foto bersama seluruh peserta yang hadir.

Penulis: G.Sanpai

Editor: Humas Bawaslu Asmat

Foto: Humas Bawaslu Asmat