TIGA NOMOR PERKARA PHP KEPALA DAERAH DI PAPUA SELATAN MULAI SIDANG DI MAHKAMA KONSTITUSI
|
AGATS, Tiga nomor perkara Perselisihan hasil Pemilihan Kepala daerah di Provinsi Papua Selatan hari ini mulai disidangkan di Mahkama Konstitusi (15/1/2024).
Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 di Papua Selatan yang dimaksud adalah untuk dua kabupaten, yakni Kabupaten Mappi dan Kabupaten Boven Digoel.
Perkara Nomor: 128/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pemohon: Benediktus Amoiye dan Benedictus Tori Paliling, Kabupaten Mappi
Perkara Nomor: 133/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pemohon: Benediktus Amoiye dan Benedictus Tori Paliling, Kabupaten Mappi
Perkara Nomor: 255/PHPU.BUP-XXIII/2025, Pemohon: Hengki Yaluwo dan Melkior Okaibob, Perselihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Boven Digoel.
Dalam persidangan PHP di Mahkama Konstitusi, Bawaslu Provinsi Papua Selatan pun turut hadir dalam persidangan hari ini dengan agenda pemeriksaan pendahuluan (memeriksa kelengkapan dan kejelasan materi permohonan, memeriksa dan mengesahkan alat bukti Pemohon).
Setelah sidang Pemeriksaan Pendahuluan selesai, selanjutnya Mahkama Konstitusi akan menerima Pengajuan Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu. Pengajuan Jawaban Termohon, Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu dilakukan pada 16 Januari 2025 hingga 3 Februari 2025.
Penulis: Gorgorius Sanpai
Editor: Humas Bawaslu Asmat
Foto: Humas Bawaslu Asmat