Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Asmat Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan untuk Perkuat Sinergitas dan Demokrasi Bermartabat

Bawaslu Asmat Gelar Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan untuk Perkuat Sinergitas dan Demokrasi Bermartabat

Foto diskusi tanya jawab bersama para Narasumber, Anggota Komisioner Bawaslu Provinsi Papua Tukidjo dan Latifah Buswarimba Al Hamid dari Aliansi Pegiat Demokrasi Untuk Papua, yang di dampingi oleh Moderator, Gorgorius Sanpai sebagai staf Divisi P2H Bawaslu Asmat.

AGATS, Dalam upaya memperkuat sinergitas antar lembaga serta memperkokoh fondasi demokrasi yang berkeadilan dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Asmat menyelenggarakan kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan di Aula Worouw Cem, Aula Badan Kesbangpol Kabupaten Asmat. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, penyelenggara pemilu, pegiat demokrasi, serta organisasi kemasyarakatan (03/11/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari agenda strategis Bawaslu secara nasional pada masa post-election period, yang difokuskan pada konsolidasi kelembagaan pengawas pemilu pasca Pemilu 2024. Melalui forum ini, Bawaslu Asmat menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam memperkuat sistem demokrasi di tingkat daerah, terutama dalam menyongsong tahapan Pemilu dan Pemilihan Serentak 2029 mendatang.

Acara secara resmi dibuka dengan pemukulan tifa oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Ibu Yustina Weyrop, SE., yang hadir mewakili Ketua Bawaslu Provinsi Papua Selatan. Dalam sambutannya, Yustina menegaskan bahwa penguatan kapasitas kelembagaan dan kolaborasi lintas sektor harus berpedoman pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, agar fungsi pengawasan dapat berjalan secara efektif dan berintegritas.

Selain pimpinan Bawaslu Provinsi Papua Selatan, kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, unsur paguyuban, tokoh masyarakat, serta organisasi kepemudaan di Kabupaten Asmat. Kehadiran berbagai elemen tersebut mencerminkan semangat kolaboratif dalam menjaga integritas proses demokrasi di wilayah Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Asmat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Asmat, Markus Pasan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk keterbukaan Bawaslu terhadap masukan dan rekomendasi dari berbagai pihak.

“Kami membuka ruang diskusi ini untuk mendengar pandangan dan saran dari semua elemen masyarakat. Hasil dari diskusi ini akan menjadi rekomendasi berharga dalam memperkuat kelembagaan pengawasan Pemilu di tingkat lokal,” ungkapnya.

Dalam sesi diskusi, para narasumber memaparkan materi terkait Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan, termasuk aspek hukum dan etika dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu. Peserta juga diajak memahami tantangan-tantangan baru dalam konteks politik lokal, seperti penyebaran informasi hoaks dan praktik politik uang.

Suasana kegiatan berlangsung dialogis dan interaktif. Para peserta aktif memberikan tanggapan serta menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi pengawas ad hoc di tingkat distrik dan kampung. Beragam ide dan masukan yang muncul diharapkan menjadi bahan refleksi bagi Bawaslu dalam menyusun langkah strategis ke depan.

Kegiatan ditutup dengan diskusi reflektif bersama para narasumber, yang menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antarlembaga, meningkatkan partisipasi masyarakat secara inklusif, serta menjunjung tinggi nilai keadilan, transparansi, dan kearifan lokal dalam penyelenggaraan pemilu di Kabupaten Asmat.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Asmat berharap terbangun kesadaran bersama untuk memperkuat demokrasi yang bermartabat, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan rakyat di Tanah Asmat.

Kegiatan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan ini menjadi langkah konkret menuju pengawasan Pemilu yang semakin profesional, partisipatif, dan berintegritas di Kabupaten Asmat.

Penulis: G.Sanpai

Editor: Humas Bawaslu Asmat

Foto: Widi