Jelang PDPB Triwulan I 2026, Bawaslu Asmat Melakukan Kerja Sama MOU Dengan BKPSDM
|
AGATS, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asmat melakukan kerja sama MOU dengan dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Asmat, (25/02/2026)
Kerja sama MOU ini dilakukan dalam rangka pengawasan dan pencegahan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I tahun 2026. Dan bagian dari upaya pencegahan guna memastikan keakuratan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di kabupaten Asmat, khususnya terkait data Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengalami perpindahan domisili.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Asmat Markus Pasan, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Timbo Wahyudi, Koordinator Divisi SDMO Hasan Haruna, Koordinator Divisi PP Datin Petrus Paulus Sarkol, serta staf Bawaslu Asmat, Erenawati T dan Endah R.
Rombongan Bawaslu Asmat diterima oleh staf BKPSDM Kabupaten Asmat. Dalam penyampaiannya, Timbo Wahyudi menjelaskan maksud dan tujuan kunjungan, yakni untuk bersilaturahmi sekaligus membangun rencana kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) dengan BKPSDM.
Timbo Wahyudi menyampaikan bahwa “terdapat sejumlah ASN yang telah pindah dan menetap di Provinsi Papua Selatan, khususnya di Kabupaten Merauke, namun belum melakukan perubahan alamat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Kondisi tersebut berpotensi mempengaruhi keakuratan data pemilih di Kabupaten Asmat, mengingat nama yang bersangkutan masih tercatat sebagai penduduk Asmat”.
Selain itu, Bawaslu juga meminta agar data ASN yang pindah masuk ke Kabupaten Asmat dari luar daerah dapat turut disampaikan secara berkala guna mendukung pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Pihak staf BKPSDM menyampaikan bahwa Kepala BKPSDM dan Sekretaris BKPSDM saat itu sedang menghadiri peresmian Pasar Mama-Mama Papua. Namun demikian, maksud kunjungan dan surat dari Bawaslu Asmat akan diteruskan kepada pimpinan serta diinformasikan melalui group internal untuk ditindaklanjuti.
Bawaslu Asmat berharap, melalui rencana MoU ke depan, BKPSDM dapat secara rutin memperbarui dan menyampaikan data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mutasi keluar maupun pindah masuk ke Kabupaten Asmat, baik setiap bulan maupun per semester. Data tersebut diharapkan menjadi penunjang dalam menjaga validitas Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Kerja sama ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa PNS maupun tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asmat yang ber-KTP Asmat dan memiliki hak pilih dapat terdaftar secara akurat dalam DPT, termasuk melalui pengecekan pada layanan DPT Online KPU.
Dengan langkah koordinatif ini, Bawaslu Asmat menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan serta pencegahan demi mewujudkan data pemilih yang akurat dan berkualitas pada pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2026 mendatang.
Penulis: G.Sanpai
Editor: Humas Bawaslu Asmat
Foto: E.Toanubun