BAWASLU ASMAT HADIRI LAUNCHING IKP PEMILIHAN TAHUN 2024
|
Jakarta, - Senin, 26 Agustus 2024, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia resmi meluncurkan Pemetaan Kerawanan Pemilihan Serentak 2024 Tahapan Pencalonan, Kampanye, dan Pungut Hitung. Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, dihadiri oleh sejumlah Pejabat Tinggi Negara, diantaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, Anggota DKPP, I Dewa Wiarsa Raka Sandi, serta Ketua dan Anggota Bawaslu Republik Indonesia.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dalam sambutannya menekankan pentingnya pemetaan kerawanan dalam mengantisipasi potensi pelanggaran di setiap tahapan pemilu dan pemilihan. “Dalam setiap perhelatan pemilu dan pilkada, pasti berpotensi terjadinya pelanggaran. Maka dari itu, Bawaslu wajib melakukan pemetaan kerawanan berdasarkan pengalaman pengawasan tahapan pemilu dan pilkada sebelumnya,” ujarnya.
Dalam pemetaan IKP kali ini, Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan tujuan IKP adalah untuk memetakan potensi kerawanan pemilihan di 37 provinsi 415 kabupaten dan 93 kota, melakukan proyeksi dan deteksi dini terhadap potensi kerawanan pemilihan pada tahapan pencalonan, kampanye dan pungut hitung, serta menjadi basis data untuk menyusun program pencegahan dan pengawasan tahapan Pemilihan.
Selanjutnya, Lolly Suhenty menjelaskan konstruksi pemetaan kerawanan dilakukan dengan dua skema, pertama pemetaan dilakukan ditingkat Provinsi dan di tingkat Kabupaten/Kota dengan basis Data Pemilu dan Pilkada sebelumnya kemudian dipetakan secara nasional untuk memetakan wilayah dan isu pada tahapan pencalonan kampanye dan pungut hitung. “Klasifikasi tingkat kerawanan ini diukur dengan 27 indikator, dan hasilnya menunjukkan 5 Provinsi masuk kategori rawan tinggi (13%), 28 Provinsi masuk kategori sedang (76%), dan 4 Provinsi dengan kategori rawan rendah (11%). Dan untuk Kabupaten/kota, terdapat 84 Kabupaten/Kota masuk kategori rawan tinggi (16%), 334 Kabupaten/Kota rawan sedang (66%), dan 90 Kabupaten/Kota rawan rendah (18%),” ungkapnya.
Inisiatif Bawaslu RI dalam mengembangkan Indeks Kerawan Pemilu (IKP) diapresiasi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Hadi Tjahjanto. Menurutnya, IKP merupakan langkah awal yang sangat penting untuk mengantisipasi terjadinya potensi pelanggaran pada tahapan pencalonan, kampanye, maupun pungut hitung. Hadi Tjahjanto menambahkan melalui kementeriannya telah melakukan mitigasi di 5 wilayah, Jayapura, Bali, Sulawesi, Medan dan Jogja.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), I Dewa Wiarsa Raka Sandi, menambahkan bahwa kerawanan dalam pemilu juga berpotensi memicu pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. “Sinergitas antar lembaga menjadi keharusan kita bersama untuk menjaga integritas pemilu,” tegasnya.
Ketua KPU RI, Mochammad Afifudin, menyoroti sejarah pemetaan kerawanan yang pertama kali diperkenalkan pada 2014. “Pemetaan ini telah mendorong lembaga riset pemilu dan pemerintah untuk mengembangkan strategi mitigasi pada setiap tahapan, sehingga dapat mencegah pelanggaran yang lebih luas,” katanya.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Asmat, Timbo Wahyudi yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan bahwa pemetaan kerawanan ini merupakan bagian penting yang mesti dilaksanakan oleh Bawaslu secara berjenjang dalam menyusun strategi-strategi pengawasan guna mencegah potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan. IKP tidak hanya sebatas konsumsi Pengawas Pemilu saja, namun perlu kita publish agar seluruh lapisan masyarakat bisa membaca serta berpartisipasi dalam mencegah potensi-potensi pelanggaran pada setiap tahapan pemilu dan pemilihan.
Terakhir, Timbo Wahyudi menambahkan meski Kabupaten Asmat dan Papua Selatan masuk dalam kategori rendah dan sedang, namun kita tetap harus mengantisipasi jangan sampai karena kategori sedang, kita lengah dalam kerja-kerja pengawasan.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Asmat
Editor: Humas Bawaslu Asmat