Bawaslu Asmat Temukan 42 Data Meninggal Masih Terdapat Pada PDPB Triwulan III tahun 2025
|
ASMAT, Bawaslu Kabupaten Asmat menghadiri Pleno terbuka rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB). Dalam Pleno tersebut, Bawaslu Asmat menyoroti adanya temuan data pemilih meninggal yang masih tercatat dalam DPTB. Pleno terbuka berlangsung di aula KPU Kabupaten Asmat (03/10/2025)
Temuan ini merupakan hasil pengawasan Bawaslu Asmat terhadap proses PDPB sebelum pelaksanaan Pleno triwulan III. Dari hasil pengawasan tersebut, diketahui terdapat 42 pemilih yang sudah meninggal dunia namun masih tercatat dalam PDPB. Bawaslu Kabupaten Asmat juga menemukan usia yang belum umur 17 tahun, serta data usia diatas 90 tahun.
Bawaslu Kabupaten Asmat menilai bahwa persoalan ini bukan sekadar masalah administratif, melainkan juga berpotensi menimbulkan resiko penyalahgunaan suara. Karena itu, kerja sama dari seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar data pemilih benar-benar akurat.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2H) Bawaslu Asmat, Timbo Wahyudi, menjelaskan bahwa pengawasan PDPB lebih difokuskan pada kualitas data pemilih. Beberapa aspek yang menjadi perhatian di antaranya adalah data pemilih meninggal, pemilih yang berusia di atas 90 tahun, serta masukan terkait akurasi data pemilih baru.
Dalam kesempatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Asmat juga menyampaikan saran perbaikan dan rekomendasi kepada KPU Asmat melalui surat Nomor: 007/PM.01.02/K.PN-04/10/2025.
Selain itu, Bawaslu mendorong masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam memastikan keakuratan daftar pemilih. Masyarakat diharapkan segera melaporkan apabila terdapat anggota keluarga yang sudah meninggal atau berpindah domisili namun masih terdaftar dalam PDPB.
Penulis: G.Sanpai
Editor: Humas
Foto: Humas