Debat Bawaslu 2025: UNAIR dan UI Bertarung Sengit Bahas Kewenangan Audit Dana Kampanye
|
AGATS, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali menghadirkan kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu V Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2025 sudah memasuki tahap perebutan kursi juara tiga antara Universitas Airlangga dan Universitas Indonesia, pada pukul 10.00 Wib, yang disiarkan secara langsung di Channel Youtube Bawaslu RI (28/11/2025)
Babak perebutan juga tiga dalam kompetisi Debat Hukum Pemilu 2025 ini menghadirkan pertarungan sengit antara kedua universitas, yang mana kedua tim tampil dalam debat intens dengan mengangkat mosi: “Bawaslu, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota Berwenang Melakukan Audit Atas Laporan Dana Kampanye Peserta Pemilu dan Pemilihan.”
Pada awal sesi debat, atmosfer kompetisi sudah terasa kuat. Tim dari Universitas Airlangga membuka argumentasi dengan menyoroti pentingnya perluasan kewenangan Bawaslu dalam melakukan audit dana kampanye sebagai upaya memperkuat transparansi pemilu. Menurutnya, Bawaslu sebagai lembaga pengawas seharusnya memiliki instrumen yang cukup untuk memastikan setiap laporan dana kampanye benar, lengkap, dan bebas dari manipulasi.
UNAIR menekankan bahwa penguatan kewenangan audit akan mempersempit ruang praktik politik uang serta menambah efektivitas pencegahan pelanggaran pembiayaan kampanye, terutama di tingkat daerah.
Di sisi lain, tim Universitas Indonesia membangun argumen bahwa pemberian kewenangan audit penuh kepada Bawaslu berpotensi menimbulkan tumpang tindih dengan lembaga lain seperti BPK dan KAP yang selama ini memiliki legitimasi teknis dalam proses audit keuangan. Tim debat UI berpendapat bahwa perlu ada batasan kewenangan guna menjaga keseimbangan sistem pengawasan pemilu dan menghindari konsentrasi kekuasaan pada satu lembaga.
Kemudian tim UI menekankan bahwa opsi kolaborasi antarlembaga adalah jalan tengah yang lebih efektif tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas.
Pemenang perebutan juara 3 akan diumumkan pada penutupan acara malam ini. Debat berjalan lancar, dengan adu data, contoh kasus, serta analisis norma hukum yang dipaparkan secara meyakinkan. Kedua tim juga saling melancarkan sanggah dan pertanyaan tajam yang memancing dinamika debat semakin hidup. Dewan juri memuji kualitas pemikiran, keberanian argumentasi, serta penguasaan materi hukum kepemiluan dari kedua belah pihak.
Penulis: G.Sanpai
Editor:Humas Bawaslu Asmat
Foto: Ilham Laitupa