Lompat ke isi utama

Berita

Kendala Geografis Tak Halangi Bawaslu Asmat Masuk Nominasi Gakkumdu Award 2025

Kendala Geografis Tak Halangi Bawaslu Asmat Masuk Nominasi Gakkumdu Award 2025

Foto Kordiv. PPDatin, Petrus Paulus Sarkol menjelaskan terkait kondisi geografis di wilaha kabupaten Asmat saat diwawancarai

AGATS, Bawaslu Kabupaten Asmat, melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), berhasil masuk dalam nominasi Gakkumdu Award 2025 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang dinilai berhasil menjalankan fungsi penegakan hukum pemilu secara profesional, khususnya di wilayah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T).

Pada Selasa, 18 November 2025, Gakkumdu Kabupaten Asmat mengikuti sesi wawancara daring sebagai bagian dari proses penilaian nominasi tersebut. Tim penilai terdiri dari perwakilan Bawaslu RI, Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung RI. Gakkumdu Asmat tampil dengan formasi lengkap, yakni Bawaslu Kabupaten Asmat yang diwakili oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (PPDatin) Paulus Sarkol, Kepolisian Resor Asmat, serta Kejaksaan Negeri Merauke. Turut hadir Koordinator Divisi PPDatin Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Yustina Weyrop, beserta staf.

Dalam sesi pemaparan, tim Gakkumdu Asmat menjelaskan sejumlah tantangan geografis yang menjadi hambatan utama dalam proses pengawasan dan penegakan hukum pemilu. Kabupaten Asmat terdiri dari wilayah berawa dan tanah gambut, sehingga transportasi antar 25 distrik dan 224 kampung sangat bergantung pada speedboat. Kondisi ini menimbulkan biaya operasional tinggi dan bergantung pada cuaca yang tidak selalu bersahabat.

“Kami terbiasa bekerja dengan keterbatasan. Tapi itu tidak membatasi kami untuk memastikan setiap laporan pelanggaran pemilu diproses secara profesional dan transparan,” ungkap tim Gakkumdu Asmat.

Meski menghadapi banyak keterbatasan, komitmen Gakkumdu Asmat tetap kuat untuk menjalankan tugasnya. Mereka menerapkan berbagai strategi adaptif, seperti perencanaan perjalanan berbasis prioritas dan urgensi laporan, koordinasi dengan pengawas distrik dan kampung untuk pemantauan di daerah sulit dijangkau, pendekatan kultural melalui dialog dan edukasi kepada tokoh adat dan masyarakat lokal.

Prestasi ini menandai langkah penting bagi Bawaslu Kabupaten Asmat dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta penegakan hukum pemilu. Nominasi Gakkumdu Award diharapkan menjadi inspirasi bagi daerah lain, terutama di wilayah 3T, untuk terus menjaga integritas demokrasi di Indonesia.

Penulis: G. Sanpai

Editor: Humas Bawaslu Asmat

Foto: Humas Bawaslu Provinsi Papua Selatan