Lompat ke isi utama

Berita

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF MELALUI PROGRAM “BEVAK BAWASLU”

SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISIPATIF MELALUI PROGRAM “BEVAK BAWASLU”

Kegiatan sosialisasi pengawasan partisipati melalui program Bevak Bawaslu untuk Pemilihan Seretak tahun 2024

AGATS, Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Asmat melakukan sosialisasi pengawasan partisipatif bersama Bawaslu provinsi Papua Selatan melalui program “Bevak Bawaslu” , di pondok wisata kampung Kaye (9/11/2024).

Program “Bevak Bawaslu” merupakan program yang digagas oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan dalam rangka meningkatkan pengawasan partisipatif sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat.

Salah satunya adalah Bawaslu provinsi Papua bersama Bawaslu Kabupaten Asmat mengajak masyarakat untuk terlibat dalam partisipasi pengawasan pada setiap tahapannya.

Kegiatan sosialisasi ini secara resmi dibuka oleh Ahmad Muhazir anggota komisioner Bawaslu provinsi Papua Selatan, sekaligus menyampaikan sambutan pada kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ahmad Muhazir menyampaikan bahwa “kami Bawaslu Provinsi Papua Selatan bersama Bawaslu Kabupaten Asmat berdiri disini, berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2027 tentang pemilihan umum dan undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan kepala daerah, maka dari itu atas nama undang-undang kami bisa bersilahturahmi dengan masyarakat yang hadiri disini, ujarnya. 

Selanjutnya, Ahmad Muhazir menekankan pentingnya pengawasan partisipatif melalui program “Bevak Bawaslu” dari masyarakat dalam mengawal pemilihan kepala daerah di kabupaten Asmat sebagai tanda kerja sama keterlibatan masyarakat dalam pengawalan suara tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga melakukan pengawasan atas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kecurangan tersebut kepada Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu, seperti politik uang, ujaran kebencian, dan berita bohong.

Disaat yang sama, Hasan Haruna koordinator divisi SDM, Organisasi, dan Diklat menyampaikan menyampaikan bahwa “Bawaslu tidak berjalan sendiri dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu dan Pemilihan kalau tanpa adanya keterlibatan masyarakat, maka dengan kegiatan sosialisasi ini kami mengajak masyarakat supaya sama-sama mengawal pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Asmat tahun 2024 berjalan aman, damai, dan berintegritas”, ujarnya. 

Kemudian, Paulus Sarkol sebagai koordinator divisi penindakan pelanggaran, Data, dan Informasi menyampaikan materi terkait adanya dugaan pelanggaran pada pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Asmat. “Apabila masyarakat menemukan adanya dugaan pelanggaran, silahkan dating dan jangan takut untuk lapor ke Bawaslu dan Bawaslu, yang penting ada bukti video dan foto”, ujarnya. 

Selanjutnya, Sinta M. Kalo koordinator divisi penyelesaian Sengketa dan Hukum, menyampaikan “jika ada malasah yang terjadi ditengah masyarakat terkait pemilihan bupati dan wakil bupati kabupaten Asmat tahun 2024, misalnya beda pilihan dengan menimbulkan konflik. Bawaslu akan melakukan pertemuan antara masyarakat dan Bawaslu untuk melakukan mediasi supaya masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan” tuturnya. 

Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Papua Selatan, Bawaslu Kabupaten Asmat, lapisan masyarakat, Panwaslu Distrik, serta jajaran kesekretariatan Bawaslu Kabupaten Asmat

Penulis: Gorgorius Sanpai

Editor: Humas Bawaslu

Foto: Humas Bawaslu Asmat