Lompat ke isi utama

Berita

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Raih Juara Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu V 2025

UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Raih Juara Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu V 2025

Yang menjadi pemenang dalam Kompetisi Debat Penegakan Hukum Pemilu ke-V Antar Perguruan Tinggi se-Indonesia oleh Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta 

AGATS, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta berhasil meraih gelar juara pada Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu V antar Perguruan Tinggi se-Indonesia tahun 2025 yang digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia. Babak final kompetisi tersebut berlangsung pada Jumat malam (29/11/2025) dan menghadirkan suasana debat yang intens, dinamis, serta penuh gagasan kritis terkait isu kepemiluan.

Dalam babak puncak tersebut, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta berhadapan dengan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Kedua tim tampil dengan performa terbaiknya, saling melempar argumen dan kontra-argumen yang kuat, mulai dari aspek hukum pemilu, etika penyelenggara, hingga problematika penegakan keadilan elektoral. Pertarungan gagasan itu akhirnya dimenangkan oleh UIN Jakarta dengan skor tipis 5–4.

Kemenangan tersebut sekaligus menegaskan kapasitas intelektual dan kemampuan analitis mahasiswa UIN Jakarta dalam memahami serta merespons isu-isu strategis terkait demokrasi dan kepemiluan. Sementara itu, UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta juga mendapat apresiasi tinggi berkat penyampaian argumen yang terstruktur dan berbobot sepanjang jalannya debat.

Pada babak final, penilaian dilakukan oleh sembilan dewan juri yang terdiri dari berbagai unsur ketatanegaraan dan kepemiluan. Dewan juri tersebut meliputi Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja; Anggota Bawaslu Puadi dan Herwyn JH Malonda; Hakim Mahkamah Konstitusi periode 2014–2022, Aswanto; Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro; Peneliti Senior Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli; Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ratna Dewi Pettalolo; Anggota Bawaslu periode 2012–2017, Muhammad; serta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Mochammad Afifuddin, bersama Anggota KPU Sudrajat.

Rahmat Bagja dalam sambutannya mengapresiasi kualitas debat kedua finalis yang dinilai semakin menunjukkan berkembangnya pemahaman mahasiswa Indonesia dalam isu-isu kepemiluan. Ia menyebut, kompetisi ini tidak hanya menjadi ajang adu keterampilan berbicara, tetapi juga wadah untuk memperkuat literasi demokrasi di kalangan generasi muda.

Kompetisi Debat Penegak Hukum Pemilu V ini merupakan bagian dari agenda rutin Bawaslu RI dalam membangun kesadaran kritis, integritas, serta partisipasi aktif mahasiswa dalam mengawal proses demokrasi. Melalui kompetisi seperti ini, Bawaslu berharap lahir lebih banyak calon penegak hukum pemilu masa depan yang memiliki kompetensi akademik dan integritas tinggi.

Dengan kemenangan ini, tim UIN Syarif Hidayatullah Jakarta diharapkan dapat terus mempertahankan prestasi serta menjadi inspirasi bagi perguruan tinggi lainnya dalam memperkuat budaya diskusi dan kajian kepemiluan yang sehat dan berkualitas.

Penulis: G.Sanpai
Editor: Humas Bawaslu Asmat

Foto: Humas Bawaslu